Senin, 14 Mei 2012

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur untuk Pacu Investasi

Gianyar, Bali: Pemerintah memandang penting untuk memacu iklim investasi dengan mempercepat pembangunan infrastruktur. Beberapa regulasi terkait hal tersebut juga tengah dipersiapkan, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan lahan untuk kepentingan umum.



Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan hal ini seusai rapat kerja bidang ekonomi di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Senin (14/5) siang. Ada 19 rekomendasi disampaikan Komisi Ekonomi Nasional (KEN) dalam raker tersebut. Sebagian besar di antaranya sedang dan akan dijalankan pemerintah.

Mengenai Perpres pengadaan lahan, ujar Hatta Rajasa, ini merupakan turunan dari UU pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Perpres tersebut diharapkan selesai pada Mei ini.

"Intinya, harus ada percepatan waktu, kesiapan, kepastian, dan keadilan. Jadi fase persiapan proyek, negosiasi atau pembicaraan, eksekusi tanah, serta kalau ada pengaduan ke pengadilan," kata Hatta.

Terhadap rekomendasi KEN, Hatta menjelaskan pentingnya memacu investasi di tengah iklim yang sedang baik kepada Indonesia saat ini. Sudah banyak proyek infrastuktur yang menggunakan dana dalam negeri, seperti pembangunan pelabuhan oleh Pelindo. Proyek-proyek tersebut didanai bank-bank BUMN dan bukan APBN.

Perihal perlambatan ekspor karena pengaruh dari keadaan ekonomi global, KEN merekomendasikan perlunya diversivikasi pasar. "Ini juga bagian yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini," Hatta menambahkan.

Pemerintah juga telah melakukan pembahasan mengenai revisi Perpres No.54 mengenai pengadaan barang dan jasa, sebagaimana rekomendasi KEN. "Sudah selesai kita bahas dan dalam waktu dekat Perpers Nomor 54 itu akan kita jalankan. Beberapa hal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan, misalnya terkait dengan proses pengadaan dan penunjukan langsung. Semua itu akan mempercepat proses, namun tetap akuntabilitas dan transparansinya terjaga," Hatta menjelaskan.

Beberapa poin lain yang direkomendasikan KEN, antara lain soal respon hal-hal terkait ketenagakerjaan, perubahan undang-undang perpajakan bagi swasta yang membangun infrastuktur, mengurangi ketergantungan kepada energi fosil, pendidikan universal 12 tahun, serta aksesibilats usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap pendanaan.

KEN juga mendukung usulan Komite Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) terkait penerapan satu zona waktu bagi Indonesia.

Atas semua usalan dan rekomendasi KEN tersebut, Presiden SBY meminta kepada para menteri untuk meresponnya. Respon tersebut harus sudah dijabarkan pada pertengahan Juni depan, sebelum Presiden menghadiri KTT G20.

"Upaya kita bersama untuk terus memacu pertumbuhan, mencapai target-targer sasaran yang sudah ditetapkan agar kita tetap konsisten. Rekomendasi KEN sejalan dengan apa yang dipikirkan oleh pemerintah dan tertuang dalam MP3EI," ujar Hatta. (dit)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More